Kenakalan remaja meliputi
semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang
dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri
dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah
mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah
melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat
dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transis.
Definisi kenakalan remaja menurut para ahli
- Kartono, ilmuwan sosiologi “Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
- Santrock “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”
Sejak kapan masalah kenakalan remaja mulai disoroti?
Masalah kenakalan mulai mendapat
perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk
anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.
Jenis-jenis kenakalan remaja
- Penyalahgunaan narkoba
- Seks bebas
- Tawuran antara pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar